Banyak orang yang masih kabur tentang hukum yang menggunakan otaknya untuk berpikir miring.. menggunakan lidahnya untuk mengucap cercaan...
Hakim itu tidak adil...
kenapa hukumannya hanya segitu
kenapa bebas?
di mana kedilan di negeri ini...
kenapa korupsi hukumannya lebih ringan dari pada pencuri ayam(misalnya)
hakim tidak punya perasaan
kata- kata itu yang terlontar dari masyarakat kita,seolah olah menyudutkan para penegak hukum terutama hakim...
Tahu kah mereka bahwa para penegak hukum ini sebenarnya sedang mengalami perang batin
hatinya bergejolak...
di satu sisi memang benar para tersangka adalah bersalah tetapi di sisi lain dia harus mengikuti aturan perundang-undangan,jika dalam peraturan tersebut dinyatakan maksimal hukuman 5 tahun,,,apakah para hakim harus melanggarnya jika dengan memberi hukuman lebih jika putusan hakim ini mendapat protes, lantas apakah dengan menentukan hukuman tanpa ada dasar itu dikatakan lebih adil???
bicara teatntang keadilan memang sulit untuk mengukurnya...
Apakah yang berteriak- teriak di luar sana bisa mengukur
"keadilan" dengan adil tanpa bantahan?
Belum tentu juga mereka bisa menghadapi situasi seperti itu
Jika bicara tentang kasus korupsi yang terdakwanya diputus bebas dan banyak masa berteriak-teriak di luar pengadilan mengecam putusan tersebut...
apakah mereka tahu tentang hukum acaranya? apakah mereka paham betul tentang kasusnya?
Jika pertanyan2 tersebut jawabannya tidak,mereka tidak dapat serta merta menyalahkan hakim yang membuat putusan tersebut,. Memang keinginan mereka benar bahwa untuk membumi hanguskan para koruptor dari negeri ini, tetapi cara mereka kurang elegan.
Apakah jika para terdakwa tidak terbukti bersalah di pengadilan harus dihukum?
Apakah yang disidangkan di pengadilan selalu harus di hukum...
di negara Indonesia kita punya lembaga yang namanya
"Pengadilan"...bukan lembaga
"Penghukuman" jadi apabila tidak terbukti bersalah maka harus dibebaskan bukan dihukum.
kalo mereka ingin setiap yang masuk di pengadilan dihukum maka ganti saja namanya dari lembaga pengadilan menjadi lembaga penghukuman.
Uraian di atas tidak termasuk aparat penegak hukum yang korup,karena jia mereka korup sudah sepantasnya mereka mendapat cercaan tesebut,karena telah merugikan banyak pihak,merugikan negara,juga menodai profesinya yang sesungguhnya profesi tersebut mulia,tetapi di sini saya ingin mengungkapkan tentang para penegak hukum yang sesui pada koridor namun mendapat terpaan gelombang yang membuatnya tersudut,yang sebenarnya mereka pantas mendapat kata-kata manis namun malah mendapat cercaan
Menjadi penegak hukum memang suatu profesi yang dilematis,harus tahan akan terpaan gelombang,harus tahan akan gemerlap dunia ,merekalah yang ikut menjaga kedamaian di negara ini, mereka memikul tanggung jawab yang besar diikuti godaan yang besar pula yang menambah beratnya pikulan mereka..
Jadi lihatlah sesuatu secara bijak..untuk dapat menanggapinya harus tahu benar permasalahannya ^^